Langka, Obat Untuk Masyarakat Miskin
Senin, 09 Januari 2012 – 07:40 WIB
Diantara yang membuatnya ragu terhadap kualitas obat generik adalah perbedaan harga jual yang mencolok dengan obat-obat umum yang di jual di pasaran."Kita memang belum melakukan riset mendalam. Tapi perbedaan yang mencolok ini bisa mempengaruhi proses produksinya," timpal Pane.
Pane menuturkan, masyarakat miskin dan kurang sampai saat ini masih belum total menggunakan obat generik. Ini artinya, pemerintah perlu membantu sosialisasi penggunaan obat generik oleh masyarakat. Sehingga, beban masyarakat miskin untuk menutup anggaran obat dengan uangnya sendiri bisa ditekan.
Selain urusan kualitas meragukan dan daya serap obat generik yang dinilai masih kurang, Pane menyebutkan persoalan obat untuk masyarakat miskin berikutnya adalah ketersediaan. Dari kajiannya, secara keseluruhan ketersediaan obat publik yang yang harganya murah masih sekitar 34 persen dari total kebutuhan di masyarakat. Dia khawatir prosentase obat untuk masyarakat miskin yang masih rendah itu memicu keterlangkaan obat dengan harga terjangkau.
Dia mengatakan, meskipun pemerintah akhirnya gencar melakukan kampanya obat murah tetapi ketersediannya terbatas, sama dengan bohong. Ujung-ujungnya, masyarakat miskin terpaksa membeli obat non generik yang ada di pasaran meskipun harganya tinggi. Pane juga mengatakan, obat terjangkau untuk masyarakat kategorinya cuma itu-itu saja. "Kalau tidak paracetamol ya amoxilin," katanya. (wan)
JAKARTA - Kalangan praktisi kesehatan menyorot dunia obat yang dijalankan pemerintah. Sorotan tertuju pada keterjangkauan masyarakat membeli obat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BEST Outlook 2025, Sejumlah Tantangan yang Akan Dihadapi Menuju Indonesia Emas 2045
- Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
- HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
- 26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen