Langkah Agus Gumiwang Dorong Industri Kecil Menengah Tumbuh
Minggu, 29 Agustus 2021 – 16:08 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Humas Kemensos
Menperin menyampaikan kebijakan pemenuhan standar produk atau sertifikat produk tidak bersifat diskriminasi.
Apabila sebuah produk diwajibkan memenuhi standar, maka tanpa melihat skala industri, mikro, kecil, sedang maupun besar, yang dihasilkan dari dalam negeri maupun luar negeri, semua harus memenuhi persyaratan tersebut.
"Adalah tugas pemerintah mengambil peran untuk memberikan kemudahan dalam proses pemenuhan standar tersebut," ujar Menperin Agus.(antara/mar1/jpnn)
Kementerian Perindustrian akan memfasilitasi sertifikasi standar bagi pelaku IKM
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Gelar Pulang Basamo 2025, IKM Jakarta: yang Sudah Lama Tak Mudik Diutamakan
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Bea Cukai dan LPEI Berkolaborasi Dorong UMKM Memperluas Pasar ke Luar Negeri
- BPJPH Berkunjung ke Pabrik, Nestle Perkuat Komitmen Jaminan Produk Halal
- PNM Siap Dukung UMKM Punya Sertikat Halal
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang