Langkah Aptrindo Sikapi Aturan Penggunaan Biodiesel 20 %
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan sejumlah langkah penyesuaian terkait penerapan penggunaan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20).
Wakil Ketua Aptrindo Kyatmaja Lookman mengatakan, pihaknya akan menjalankan keputusan pemerintah tersebut.
”Perpresnya sudah ditandatangani dan mulai diimplementasi 1 September 2018. Jadi, suka tidak suka terkait kebijakan itu ya tetap harus dijalankan,” tutur Kyatmaja, Kamis (6/9).
Dia menjelaskan, kendaraan baru yang spesifikasinya sudah memenuhi B20 tidak akan ada masalah.
Namun, yang belum memenuhi spesifikasi berpotensi menimbulkan kerusakan pada mesin.
Menurut dia, hanya truk yang diproduksi 2016 ke atas yang siap secara teknis menggunakan bahan bakar tersebut.
”Sebagai pengusaha angkutan seperti kami, mungkin ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memitigasi dampak B20 ke kendaraan yang sudah ada sekarang. Sebab, APM sendiri juga hanya bisa menjamin truk keluaran 2016 ke atas sejak perpres itu keluar,” terang Kyatmaja.
Misalnya, truk lama yang tidak dilengkapi water separator segera dipasang peranti tersebut.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) akan melakukan sejumlah langkah penyesuaian terkait penerapan penggunaan bahan bakar biodiesel 20 persen (B20).
- Anggota Komisi VII Minta Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Libur Hari Besar Keagamaan Ditinjau Kembali
- Aptrindo Usul Muatan Sumbu Terberat Jalan Dinaikkan Sebelum Terapkan Zero ODOL
- Truk Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi saat Mudik Lebaran, Aptrindo Bereaksi Begini
- HUT Ke-7 Aptrindo, Menhub Sampaikan Harapan Pada Industri Logistik Nasional
- Saran Penghapusan Ketentuan Multimoda Dinilai Keliru
- Solar Dikabarkan Langka di Balikpapan, Aptrindo Angkat Bicara