Langkah Banteng Diadang DPD
Rabu, 21 Desember 2016 – 06:08 WIB

Gede Pasek Suardika. Foto: dok jpnn
Dia hanya menegaskan, Revisi UU MD3 itu dilakukan agar tercipta keseimbangan representasi proporsional di pimpinan DPR dan MPR serta alat kelengkapan dewan untuk memperlancar proses pengambilan keputusan.
”Kalau semua fraksi sudah sepakat, kenapa harus lama?” ujar Andreas. (aen/dil/jpnn)
JAKARTA- PDI Perjuangan bisa dikatakan sudah berhasil mengamankan dukungan yang diperlukan di DPR untuk menggolkan revisi UU MD3. Namun, bukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat Dibanding CPNS
- Belum Ada Kabar Jadwal Tes PPPK Tahap 2, Ini Pernyataan BKN, Singkat
- Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Sudah Clear & Sah Secara Hukum
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Siswa SWA Raih Beasiswa Harvard, Stanford, dan UC Berkeley, Keren!
- Tegas, Pertamina Pecat Sopir Truk BBM & Tutup SPBU di Klaten