Langkah BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Dinilai Tepat, Alasannya?

Ryan menyebut pelaku usaha sektor keuangan dan sektor riil harus tetap tenang menyikapi kebijakan bank sentral, apalagi bank sentral juga masih memberikan ruang bagi pertumbuhan ekonomi melalui kebijakan lain.
BI, lanjut dia, bisa melanjutkan penjualan atau pembelian SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada aspek profitabilitas bank.
BI juga mendorong percepatan dan perluasan implementasi digitalisasi pembayaran di daerah melalui pemanfaatan momentum pelaksanaan dan penetapan pemenang Championship Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
"Juga mendorong akselerasi pencapaian QRIS 15 juta pengguna serta peningkatan penggunaan BI-FAST dalam transaksi pembayaran,” tegas Ryan. (mcr10/jpnn)
Suku bunga acuan Bank Indonesia 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Makin Anjlok, Kurs Rupiah Tembus Rp 16.588 Per USD
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan