Langkah BPKM Cabut IUP di Kalsel Dipertanyakan, Deolipa: Perusahaan Sudah Taat Hukum
![Langkah BPKM Cabut IUP di Kalsel Dipertanyakan, Deolipa: Perusahaan Sudah Taat Hukum](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/07/16/kuasa-hukum-pt-bmbe-deolipa-yumara-foto-fathan-ll6sv-qm5m.jpg)
Namun, sudah empat kali disurati, Badan Pengelola Investasi itu tidak juga memberikan jawaban.
Deolipa menyebutkan BPKM menyatakan tidak bisa menerbitkan izin usaha pertambangan lantaran merupakan wewenang Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dia juga telah menyurati Kementerian ESDM, tetapi tidak mendapatkan respons.
“Dua-duanya enggak berani jawab sampai sekarang. Jadi, surat yang saya bikin ini belum ada yang berani jawab. Ada apa ini? Kementerian kita kenapa lemah sekali? Kami mempertanyakan kinerja BKPM dan ESDM. Kami perlu tahu ini,” ujar Deolipa.
Deolipa enggan berandai-andai motif di balik pencabutan izin usaha tambang secara sepihak oleh pemerintah.
Di sisi lain, pemerintah tengah membagi izin usaha pertambangan kepada organisasi keagamaan.
“Ini intrik pemerintah kami enggak tahu, yang pasti kami tidak mendapatkan kejelasan atas pencabutan tersebut,” kata Deolipa. (tan/jpnn)
Deolipa menyebutkan BPKM menyatakan tidak bisa menerbitkan izin usaha pertambangan lantaran merupakan wewenang Kementerian ESDM.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan
- Menembus Batas: Perempuan dan Karier di Dunia Tambang
- Sandi Rahmat Mandela Resmi Menjabat Waketum AMPG
- Bahlil Bakal Menata Distribusi Solar Subsidi, Waketum Golkar: Beliau Siap Menghadapi Reaksi
- Bahlil Lantik Said Aldi Al Idrus Jadi Ketum PP AMPG
- Gubernur Sulteng Bakal Bawa Penolakan terhadap Anak Usaha BRMS ke Presiden Prabowo