Langkah Cepat Ketua MA Benahi Jajarannya Diapresiasi Publik
jpnn.com, JAKARTA - Langkah cepat Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin merespons langsung saran dan masukan dari KPK dinilai sejumlah kalangan sebagai bentuk nyata lembaga ini untuk membenahi sistem pengawasan lembaga benteng terakhir keadilan di Indonesia itu.
Sebagaimana diketahui seusai kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Ketua MA Syarifuddin langsung mengambil langkah cepat melakukan rotasi dan mutasi aparatur peradilan yang bertugas di institusinya.
Selain itu, sikap tegas Syarifuddin ditunjukan dengan langsung memberhentikan sementara pegawai MA yang terjaring OTT dalam kasus suap pengurusan perkara yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Indonesia Public Watch Integrity mengapresiasi gerak cepat Ketua MA Syarifuddin.
Menurut Indonesia Public Watch Integrity langkah ini sebagai bukti lembaga peradilan tertinggi di Indonesia berintegritas, terbuka menerima masukan, dan transparan dalam upaya pencegahan korupsi.
"Langkah cepat Ketua Mahkamah Agung patut diapresiasi, beliau langsung mengambil lima poin putusan yang diharapkan mampu membenahi sistem dan perbaikan mekanisme pengawasan di internal MA," sebut Indonesia Public Watch Integrity dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9).
Info terbaru, di Mahkamah Agung sedang melakukan rotasi dalam jumlah besar pegawai di MA.
Termasuk merotasi dan memutasi hakim yustisial atau panitera pengganti, aparatur sipil negara (ASN), dan non-ASN.
Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin langsung membenahi sistem pengawasan seusai kejadian operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
- Gus Mensos Ungkap Hasil Rapat dengan Menteri KPK
- KPK Proses Laporan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur di Jakarta
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Tok, MA Sunat Hukuman Mardani Maming
- MA Kabulkan PK Mardani Maming, Pakar Hukum Bilang Begini
- Gandeng PPATK, Kejagung Telusuri Transaksi Aset Eks Pejabat MA Zarof Ricar