Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
jpnn.com, SINGKAWANG - Pengamat kepolisian Edi Hasibuan menilai langkah Polres Singkawang yang cepat memproses hukum anggota DPRD Kota Singkawang HA penuh dengan tanda tanya.
Hal itu disampaikan Edi saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadillan Negeri Singkawang.
Edi menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh penasihat hukum HA atas kasus dugaan asusila anak di Bawah umur pada Rabu (23/10).
Praperadilan diajukan sebagai upaya tidak sahnya penetapan status tersangka terhahadap anggota DPRD Kota Singkawang tersebut.
Sidang dipimpin oleh hakim bernama Muhammad Mushashi dengan agenda pembuktian dari pemohon. Penasihat hukum menghadirkan pakar hukum pidana Prof Dr Mudzakkir dari FH UII dan Dr Edi Hasibuan pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta.
"Kami melihat penetapkan tersangka dalam kasus sarat dengan kejanggalan dan penuh misteri beserta indikasi kuat adanya kriminalisasi," kata Edi.
Edi mempertanyakan bagaimana mungkin ada laporan polisi model B dalam waktu dan hari yang sama langsung naik penyidikan tanpa lebih dahulu proses penyelidikan.
"Jelas dan nyata ini membingungkan padahal bukan perkara tertangkap tangan, sedangkan kasusnya sudah terjadi satu tahun sebelumnya," kata dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Edi Hasibuan mempertanyakan bagaimana mungkin ada laporan polisi model B dalam waktu dan hari yang sama langsung naik penyidikan.
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri