Langkah Cyrus Margono Bela Timnas Indonesia Tidak Serumit Mees Hilgers, Ini Sebabnya

Hal ini bisa terjadi berlandaskan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Undang-undang itu mengatur bahwa anak yang memiliki dwi kewarganegaraan harus memilih apakah menjadi WNI atau WNA pada usia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun.
Cyrus bisa menyontek langkah Elkan Baggott yang juga memiliki kewarganegaraan ganda.
Bek 19 tahun itu memilih menjadi WNI dengan melepas kewarganegaraan Inggris.
Jadi, langkah Cyrus Margono untuk membela Timnas Indonesia tidak serumit Mees Hilgers, Jordi Amat, Ragnar Oratmangoen, dan Sandy Walsh.
Keempat nama terakhir perlu melalui proses naturalisasi untuk bisa mengenakan seragam Merah Putih.(mcr15/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Langkah Cyrus Margono untuk membela Timnas Indonesia tidak serumit Mees Hilgers. Ini dia penyebabnya.
Redaktur & Reporter : Dhiya Muhammad El-Labib
- Nick Kuipers Takjub dengan Atmosfer GBK, Nostalgia dengan Liga Belanda
- Kans Indonesia ke Piala Dunia, Jay Idzes: Hanya Soal Waktu
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain
- Mees Hilgers Perlahan Pulih dari Cedera, Siap Merumput Bersama Twente?
- Nilai Pasar Jay Idzes Melonjak, Sejajar Emil Audero
- Ultras Garuda Dukung Patrick Kluivert: Kami di Belakangmu, Coach