Langkah Incumbent Terkendala Timses
Jumat, 20 April 2012 – 09:03 WIB
TIM sukses (timses) pasangan calon incumbent kabarnya masih terkendala perseteruan internal. Terdapat rumor, kondisi demikian terjadi persoalan tarik-menarik kepentingan dalam mengelola dana kampanye. Sangat ironis, menimbang proses menuju pemungutan suara Pilkada DKI tersisa sekitar tiga bulan. Sejumlah kalangan menilai, kondisi saat ini seharusnya menjadi momentum bagi timses pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi untuk berbenah dan memaksimalkan potensi sumber daya yang dimiliki.
Wakil Ketua DPW PAN DKI Jakarta Sugiyanto menegaskan, Pilkada DKI 2012 merupakan persoalan yang tidak ringan bagi pasangan incumbent. Sebab harus menghadapi banyaknya pasangan yang berbobot. “Walaupun Foke punya popularitas tinggi tapi elektabilitasnya perlu didongkrak,” ujar dia kepada INDOPOS (JPNN Grup).
Baca Juga:
Karena itu, timses harus bisa menciptakan inovasi dan langkah strategis dalam membangun pencitraan bagi pasangan calon incumbent. “Keberadaan timses sangat penting. Kuncinya harus dijalankan secara maksimal, serta menghindari konflik internal untuk memenangkan satu putaran,” tandas Sugiyanto.
Keberadaan timses, tambah Sugiyanto, harus bisa menjawab setiap persoalan yang dihadapi dalam proses dan tahapan pilkada. “Harus bisa menjawab sesuatu yang bisa mengamcam keberadaan incumbent. Memaksimalkan seluru potensi dan tidak tebang pilih,” imbuhnya.
TIM sukses (timses) pasangan calon incumbent kabarnya masih terkendala perseteruan internal. Terdapat rumor, kondisi demikian terjadi persoalan tarik-menarik
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar