Langkah Jokowi Mencabut Aturan soal Jilbab Paskibraka Sesuai Bhinneka Tunggal Ika
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menilai pencopotan jilbab untuk Paskibraka muslimah merupakan masalah keberagaman yang seharusnya tidak disinggung BPIP.
Mantan wartawati itu menilai aturan pelepasan jilbab untuk paskibraka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) melukai konsep negara Bhinneka Tunggal Ika.
Meutya meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut aturan tersebut.
"Saya rasa masalah keberagaman bukan hanya orang boleh tidak pakai jilbab. Tetapi orang juga boleh berjilbab, keberagaman itu harus menghormati pilihan masing-masing," kata Meutya Hafid di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8).
Ketua DPP Partai Golkar ini turut menyayangkan dan mengkritisi aturan BPIP yang kurang tepat tersebut.
Lantas Meutya mengingatkan BPIP soal konsep Bhinneka Tunggal Ika, yang seharusnya menjadi pegangan dalam bernegara.
Dia mengatakan persoalan penggunaan jilbab tidak menjadi masalah baru yang memantik polemik di tengah masyarakat. Apalagi isu ini terjadi di tengah banyaknya permasalahan negara yang perlu diselesaikan pemerintah.
"Jadi, kami ikut mengkritik kemarin mengapa justru atasnama keseragaman harus yang diminta mencopot jilbabnya karwna justru seharusnya kalau kita bicara Bhinneka Tunggal Ika keberagaman itu semua orang dibiarkan dengan pilihan mereka," tutupnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Meutya Hafid meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencabut aturan tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati