Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Diapresiasi Kompolnas

jpnn.com - JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dipuji Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto.
Menurutnya, penetapan tersangka itu efektif mendinginkan suasana yang sudah sempat terlanjur mendidih.
"Saya hadir saat gelar perkara. Tindakan beliau (Kapolri) sudah tepat," tutur Bekto di Jakarta, Selasa (29/11).
Menurut Bekto, keputusan yang diambil Kapolri merupakan upaya untuk menstabilkan suhu nasional.
Itu karena kondisi nasional kian memanas akibat kasus Ahok.
Tak sekadar penanganan perkara, upaya Kapolri meredam gejolak aksi unjuk rasa 2 Desember dengan menghelat komunikasi dengan sejumlah pihak, terutama Front Pembela Islam.
Komunikasi tersebut diyakini menutup ruang aksi anarkis dalam demonstrasi.
"Termasuk merangkul seluruh pihak untuk bekerja sama menegakkan keadilan dan menenangkan suasana," tuturnya.
JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dipuji Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto. Menurutnya, penetapan
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya