Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Diapresiasi Kompolnas
jpnn.com - JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dipuji Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto.
Menurutnya, penetapan tersangka itu efektif mendinginkan suasana yang sudah sempat terlanjur mendidih.
"Saya hadir saat gelar perkara. Tindakan beliau (Kapolri) sudah tepat," tutur Bekto di Jakarta, Selasa (29/11).
Menurut Bekto, keputusan yang diambil Kapolri merupakan upaya untuk menstabilkan suhu nasional.
Itu karena kondisi nasional kian memanas akibat kasus Ahok.
Tak sekadar penanganan perkara, upaya Kapolri meredam gejolak aksi unjuk rasa 2 Desember dengan menghelat komunikasi dengan sejumlah pihak, terutama Front Pembela Islam.
Komunikasi tersebut diyakini menutup ruang aksi anarkis dalam demonstrasi.
"Termasuk merangkul seluruh pihak untuk bekerja sama menegakkan keadilan dan menenangkan suasana," tuturnya.
JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dipuji Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto. Menurutnya, penetapan
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat