Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Diapresiasi Kompolnas
jpnn.com - JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dipuji Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto.
Menurutnya, penetapan tersangka itu efektif mendinginkan suasana yang sudah sempat terlanjur mendidih.
"Saya hadir saat gelar perkara. Tindakan beliau (Kapolri) sudah tepat," tutur Bekto di Jakarta, Selasa (29/11).
Menurut Bekto, keputusan yang diambil Kapolri merupakan upaya untuk menstabilkan suhu nasional.
Itu karena kondisi nasional kian memanas akibat kasus Ahok.
Tak sekadar penanganan perkara, upaya Kapolri meredam gejolak aksi unjuk rasa 2 Desember dengan menghelat komunikasi dengan sejumlah pihak, terutama Front Pembela Islam.
Komunikasi tersebut diyakini menutup ruang aksi anarkis dalam demonstrasi.
"Termasuk merangkul seluruh pihak untuk bekerja sama menegakkan keadilan dan menenangkan suasana," tuturnya.
JAKARTA - Langkah Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama dipuji Komisioner Kompolnas Bekto Suprapto. Menurutnya, penetapan
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!