Langkah Kejagung Mengusut Tuntas Korupsi PT Timah Tuai Apresiasi
Selasa, 20 Februari 2024 – 14:23 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapatkan apresiasi karena mengusut kasus PT Timah. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Tujuannya agar memaksimalkan potensi pengembalian kerugian negara.
"Para tersangka juga mestinya dijerat pasal TPPU (tindak pidana pencucian uang) kalau Kejagung benar-benar mau fokus dan serius usut asset recovery. Kan, kerugian negara dalam kasus ini sangat fantastis, Rp 200 Triliun lebih," tutur Uchok.(mcr10/jpnn)
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terus mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022 mendapat apresiasi
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil