Langkah Kejagung Usut Korupsi di BUMN Efektif Tekan Praktik Kotor
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung efektif menekan praktik lancung di BUMN.
Pasalnya, menjadi terapi kejut (shock therapy) kepada para direksi dan komisaris maupun pihak rekanan BUMN yang berniat lakukan korupsi.
"Kedua, meningkatkan potensi pengembalian kerugian negara pada kasus yang telah terjadi sebelumnya. Ketiga, memperbaiki citra BUMN di mata publik, termasuk masyarakat dan investor yang bekerja sama dengan BUMN," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (22/7).
Lebih jauh, Bhima menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan marak terjadi korupsi dengan melibatkan BUMN.
Misalnya, pengawasan internal yang lemah, termasuk fungsi komisaris dan internal audit.
Kedua, manipulasi keuangan karena kantor akuntan publik yang kurang profesional. Ketiga, konflik kepentingan antara pejabat BUMN dengan vendor di pengadaan barang jasa.
"Keempat, pemilihan direksi dan komisaris tidak semua dilakukan dengan pertimbangan profesional, misalnya ada titipan partai maupun relawan. Kelima, politisasi BUMN di berbagai level, khususnya jelang pemilu, sehingga anggaran operasional BUMN rentan masuk ranah korupsi," tuturnya.
Karenanya, Bhima mengapresiasi adanya kerja sama Kejagung dan Kementerian BUMN dalam membongkar praktik lancung di internal perusahaan pelat merah. Apalagi, ada sejumlah perkara yang terjadi cukup lama sehingga melibatkan mantan direksi dan komisaris sebagai tersangka ataupun saksi.
Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus penyimpangan di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) menuai dukungan
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Jalankan Perintah Prabowo, Erick Thohir Bakal Kumpulkan Para Dirut BUMN
- Tom Lembong Diperiksa Kejagung Hari Ini
- Ikan PrimaLand