Langkah Kejaksaan Agung Kebablasan
jpnn.com - JAKARTA-- Langkah Kejaksaan Agung yang tampak antusias melakukan penyelidikan terhadap kasus Papa Minta Saham mendapat sorotan.
Pengamat hukum dari Universitas Satyagama Kaspudin Noor mengingatkan kejagung untuk bisa menjaga independensi menyelesaikan kasus itu..
"Harus kedepankan profesionalitas, integritas dan kemandirian. Artinya jangan ada tekanan dari masyarakat, NGO/LSM, eksekutif, legislatif dalam menangani kasus rekaman ini,” kata Noor di Jakarta, Selasa (8/12).
Sudirman menilai, upaya proaktif Kejagung dalam menangani kasus ini kebablasan. Pasalnya, tahapannya masih penyelidikan. Yakni masih sebatas serangkaian kegiatan mengumpulkan alat bukti. Yang nantinya dinilai apakah perbuatan itu ada unsur pidananya atau tidak.
“Kejaksaan jangan kebablasan dalam menangani kasus yang masih di tahap penyelidikan,” imbuhnya.
Ia menegaskan Kejagung dibawah pimpinan M Prasetyo itu sudah melangkahi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Langkah Kejaksaan Agung yang tampak antusias melakukan penyelidikan terhadap kasus Papa Minta Saham mendapat sorotan. Pengamat hukum dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan