Langkah Kejaksaan Agung Kebablasan
jpnn.com - JAKARTA-- Langkah Kejaksaan Agung yang tampak antusias melakukan penyelidikan terhadap kasus Papa Minta Saham mendapat sorotan.
Pengamat hukum dari Universitas Satyagama Kaspudin Noor mengingatkan kejagung untuk bisa menjaga independensi menyelesaikan kasus itu..
"Harus kedepankan profesionalitas, integritas dan kemandirian. Artinya jangan ada tekanan dari masyarakat, NGO/LSM, eksekutif, legislatif dalam menangani kasus rekaman ini,” kata Noor di Jakarta, Selasa (8/12).
Sudirman menilai, upaya proaktif Kejagung dalam menangani kasus ini kebablasan. Pasalnya, tahapannya masih penyelidikan. Yakni masih sebatas serangkaian kegiatan mengumpulkan alat bukti. Yang nantinya dinilai apakah perbuatan itu ada unsur pidananya atau tidak.
“Kejaksaan jangan kebablasan dalam menangani kasus yang masih di tahap penyelidikan,” imbuhnya.
Ia menegaskan Kejagung dibawah pimpinan M Prasetyo itu sudah melangkahi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Langkah Kejaksaan Agung yang tampak antusias melakukan penyelidikan terhadap kasus Papa Minta Saham mendapat sorotan. Pengamat hukum dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa