Langkah Kejaksaan Agung Kebablasan

jpnn.com - JAKARTA-- Langkah Kejaksaan Agung yang tampak antusias melakukan penyelidikan terhadap kasus Papa Minta Saham mendapat sorotan.
Pengamat hukum dari Universitas Satyagama Kaspudin Noor mengingatkan kejagung untuk bisa menjaga independensi menyelesaikan kasus itu..
"Harus kedepankan profesionalitas, integritas dan kemandirian. Artinya jangan ada tekanan dari masyarakat, NGO/LSM, eksekutif, legislatif dalam menangani kasus rekaman ini,” kata Noor di Jakarta, Selasa (8/12).
Sudirman menilai, upaya proaktif Kejagung dalam menangani kasus ini kebablasan. Pasalnya, tahapannya masih penyelidikan. Yakni masih sebatas serangkaian kegiatan mengumpulkan alat bukti. Yang nantinya dinilai apakah perbuatan itu ada unsur pidananya atau tidak.
“Kejaksaan jangan kebablasan dalam menangani kasus yang masih di tahap penyelidikan,” imbuhnya.
Ia menegaskan Kejagung dibawah pimpinan M Prasetyo itu sudah melangkahi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Langkah Kejaksaan Agung yang tampak antusias melakukan penyelidikan terhadap kasus Papa Minta Saham mendapat sorotan. Pengamat hukum dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung