Langkah Kemendagri Data LSM Bermasalah Diapresiasi
Kamis, 11 Juli 2013 – 17:11 WIB
Ray menilai, sejatinya jika data telah dimiliki kemendagri, maka lembaga tersebut tidak boleh menahan dan membiarkannya terbungkus rapat dalam laci.
"Lebih-lebih kalau kemudian hal ini dijadikan sebagai bahan gunjingan yang berpotensi menjadi fitnah atau teror, khususnya kepada LSM-LSM di Indonesia. Bagaimanapun pernyataan Staf ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek telah menebar rasa tak nyaman, was-was dan perasaan tersudutkan di kalangan LSM di Indonesia," katanya.
Langkah kedua, pemerintah menurut Ray, juga sebaiknya.menyisir kemungkinan pencucian uang juga terjadi di internal pemerintahan yang ada.
"Bukan saja dalam konteks apakah ada lembaga atau pejabat negara yang menjadi tempat pencucian uang, tapi juga menyisir lembaga atau pejabat negara yang terindikasi korupsi. Misalnya korupsi pengadaan, ini tentu baru sip," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Beberapa kalangan menyambut positif langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengaku telah mengantongi data sejumlah Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti