Langkah Kemendagri Data LSM Bermasalah Diapresiasi
Kamis, 11 Juli 2013 – 17:11 WIB

Langkah Kemendagri Data LSM Bermasalah Diapresiasi
Ray menilai, sejatinya jika data telah dimiliki kemendagri, maka lembaga tersebut tidak boleh menahan dan membiarkannya terbungkus rapat dalam laci.
"Lebih-lebih kalau kemudian hal ini dijadikan sebagai bahan gunjingan yang berpotensi menjadi fitnah atau teror, khususnya kepada LSM-LSM di Indonesia. Bagaimanapun pernyataan Staf ahli Mendagri Reydonnyzar Moenek telah menebar rasa tak nyaman, was-was dan perasaan tersudutkan di kalangan LSM di Indonesia," katanya.
Langkah kedua, pemerintah menurut Ray, juga sebaiknya.menyisir kemungkinan pencucian uang juga terjadi di internal pemerintahan yang ada.
"Bukan saja dalam konteks apakah ada lembaga atau pejabat negara yang menjadi tempat pencucian uang, tapi juga menyisir lembaga atau pejabat negara yang terindikasi korupsi. Misalnya korupsi pengadaan, ini tentu baru sip," ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Beberapa kalangan menyambut positif langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengaku telah mengantongi data sejumlah Lembaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas