Langkah Kemhub Diacungi Jempol, Akomodir Harapan Publik

Langkah Kemhub Diacungi Jempol, Akomodir Harapan Publik
GoJek. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pakar ekonomi Reinald Kasali mengungkapkan rencana pengesahan revisi Peraturan Pemerintah (PM) 32/2016 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek oleh Kementerian Perhubungan (Kemhub) sudah benar.

"Sudah benar Kemhub dengan mengakomodir keinginan publik. Cuma banyak yang belum dipahami saja," ungkap Reinald di Jakarta.

Dia juga menanggapi positif adanya kolaborasi dua perusahaan berbeda dasar.

Yakni Blue Bird yang notabene merupakan usaha taksi konvensional dan GO-JEK, usaha berbasis aplikasi yang baru meluncurkan GO-Blue Bird.

"Ya, itu satu langkah lebih maju. Pepatah mengatakan "if you cannot beat them, joint them." Di situ ada peran melengkapi sekaligus bangun new platform," kata dia.

Platformnya GO-JEK adalah sharing economy, sedangkan Blue Bird adalah owning economy.

Lebih bagus lagi, lanjut Reinald, bila Blue Bird mengubah platformnya, sehingga bisa memberikan lebih besar value ke network dan customer-nya.

"Kalau sekarang, dia baru masuk tahap onlinisasi dan harga akan drop. Bila platform-nya sama dengan yang lama, cost structure akan menggerus EBITDA begitu kita menghitung NEt Earning-nya," urai Reinald.

Pakar ekonomi Reinald Kasali mengungkapkan rencana pengesahan revisi Peraturan Pemerintah (PM) 32/2016 terkait Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News