Langkah KLHK Hentikan Penambangan Ilegal di Daerah ini Disambut Positif
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi PT BDL di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara mendapat apresiasi dari masyarakat.
Apresiasi antara lain disuarakan Lembaga Pengawasan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Menurut Pembina LAKIP Jendri Sualang, langkah tegas KLHK dan Bareskrim Polri sangat tepat dalam menyikapi pelanggaran yang diduga terjadi.
Jendri menduga penambangan emas tanpa izin terjadi di wilayah tersebut dibiayai pengusaha berinisial YT dan JI.
"Mereka diduga melakukan penambangan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan yang berlaku," ujar Jendri dalam keterangannya, Selasa (28/9).
Pandangan senada dikemukakan Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jefri Massie.
Dia bahkan meminta agar aparat hukum dan pemda setempat tidak melakukan pembiaran.
Menurutnya, tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat penting.
Langkah KLHK bekerja sama dengan Bareskrim Polri menghentikan penambangan ilegal di daerah ini disambut positif.
- Bacakan Pledoi, Eks Dirut PT Timah Mengaku Pengin Benahi Perusahaan
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Afung di Perkara Penambangan Ilegal
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang