Langkah KLHK Hentikan Penambangan Ilegal di Daerah ini Disambut Positif
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menghentikan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lokasi PT BDL di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara mendapat apresiasi dari masyarakat.
Apresiasi antara lain disuarakan Lembaga Pengawasan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Menurut Pembina LAKIP Jendri Sualang, langkah tegas KLHK dan Bareskrim Polri sangat tepat dalam menyikapi pelanggaran yang diduga terjadi.
Jendri menduga penambangan emas tanpa izin terjadi di wilayah tersebut dibiayai pengusaha berinisial YT dan JI.
"Mereka diduga melakukan penambangan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan yang berlaku," ujar Jendri dalam keterangannya, Selasa (28/9).
Pandangan senada dikemukakan Sekretaris Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jefri Massie.
Dia bahkan meminta agar aparat hukum dan pemda setempat tidak melakukan pembiaran.
Menurutnya, tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat penting.
Langkah KLHK bekerja sama dengan Bareskrim Polri menghentikan penambangan ilegal di daerah ini disambut positif.
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya
- Mendukung NDC, Menteri LHK Siti Nurbaya Beri Penghargaan PT ITCI Kartika Utama
- Hashim: Penghargaan dari KLHK Sebagai Dorongan Untuk Terus Membuktikan Komitmen Iklim