Langkah KPAI Sikapi Viral Video Kekerasan Sesama Anak di Kualuh Selatan
Rabu, 28 Agustus 2019 – 19:35 WIB

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti. Foto: istimewa/Humas KPAI for JPNN.com
Kedua, akan diterapkan hukum adat, yaitu dilakukan upah upah terhadap korban, sekaligus bantuan pengobatan hingga korban dinyatakan sembuh.
Ketiga, anak-anak pelaku kekerasan wajib memeinta maaf kepada anak korban. Dan telah dilaksanakan permintaan maaf kepada anak korban dihadapan seluruh peserta rapat.
Keempat, hasil kesepakatan dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani bersama para pihak. (esy/jpnn)
Dalam video kekerasan anak itu terlihat, beberapa anak pria berpakaian seragam SD berwarna putih merah bercelana panjang, memukuli seorang anak berbaju batik.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Mengurai Solusi Kekerasan Seksual Anak
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat
- 5 Berita Terpopuler: Menteri Ikut Bicara soal Kasus Guru Honorer Supriyani, KPAI juga Bergerak, Persaingan Keras