Langkah KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Dini Hari Justru Dipuji
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Relawan Jokowi atau ReJo HM Darmizal MS menilai hasil rekapitulasi suara Pilpres yang telah diumumkan KPU, Rabu (21/5) dini hari, membawa ketentraman di tengah-tengah masyarakat. Menurut Darmizal, langkah itu merupakan solusi bijak.
"Saya kira, ini langkah yang tepat dan bijak. KPU tidak tidak perlu menunda sampai 22 Mei untuk mengumumkan ke publik karena penghitungan sudah selesai. Jadi tidak ada ruang kosong yang bisa disasar untuk menuduh KPU berlaku curang atau tidak adil. Mungkin ini dapat di istilahkan dengan fresh from the oven," kata dia dalam keterangan yang diterima.
BACA JUGA : Umumkan Hasil Pemilu saat Pagi Buta, KPU : Tidak Ada yang Janggal
Pendiri Partai Demokrat ini menegaskan, pengumuman KPU yang tepat waktu itu sangat meneduhkan masyarakat yang sedang risau dan ketakutan.
"Gambaran peristiwa kerusuhan seperti 1998 dan yang sebelumnya terbayang di benak masyarakat, rakyat tidak ingin kepedihan dan duka yang sangat menyakitkan tersebut tidak terulang kembali," kata dia.
BACA JUGA : Pak Prabowo Tolong Simak Pesan dari Jokowi Ini
Bagi yang tidak puas dengan keputusan KPU itu, Darmizal mengimbau mereka untik memanfaatkan waktu yang ada untuk melapor kepada lembaga yang telah disiapkan Undang-undang (UU).
"Jangan tunda waktu. Demokrasi kita tumbuh rakyat bersatu dan Indonesia maju. Semua kembali ke fitrah sebagai saudara yang bersatu membangun Indonesia agar lebih cepat maju. Damai itu Indah," pungkas dia. (tan/jpnn)
Pengumuman rekapitulasi suara pemilu yang dilakukan KPU tepat waktu dan sangat meneduhkan masyarakat yang sedang risau dan ketakutan.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar