Langkah Luhut Binsar Laporkan Haris dan Fatia Pelecehan Terhadap Hukum?

Nurkholis Hidayat menyesalkan langkah Luhut melaporkan kliennya.
“Upaya hukum baik perdata atau pidana bagi kami itu judicial harassment (pelecehan terhadap hukum),” ucap Nurkholis.
Nurkholis menyebut pihak LBP belum memberi klarifikasi, jawaban, data-data dan hasil kajian pembanding yang diminta pihak Haris Azhar.
LBP hanya melayangkan somasi sebanyak tiga kali, kemudian melaporan ke kepolisian.
Karena itu, Haris belum berniat meminta maaf atau mengklarifikasi pernyataannya dalam sesi wawancara bersama Fatia yang disiarkan di media sosial YouTube.
Alasannya, LBP belum membantah dengan data-data valid hasil kajian koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia, kata Nurkholis.
Hasil kajian itu menjadi rujukan pernyataan para terlapor pada sesi wawancara.
Kajian itu menduga adanya kepentingan bisnis yang mendorong operasi militer di Intan Jaya, Papua.
Langkah Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar ke kepolisian disebut pelecehan terhadap hukum.
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Haris Azhar Desak Bahlil Diaudit, Diduga Biarkan Tambang Ilegal PT GPU di Muba
- Haris Azhar Sebut Polri dan Kementerian ESDM Melindungi Tambang Ilegal di Muba
- Jokowi Cawe-Cawe di Pilpres 2024, Bukti Datang dari Prabowo
- PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan