Langkah Luhut Binsar Laporkan Haris dan Fatia Pelecehan Terhadap Hukum?
Nurkholis Hidayat menyesalkan langkah Luhut melaporkan kliennya.
“Upaya hukum baik perdata atau pidana bagi kami itu judicial harassment (pelecehan terhadap hukum),” ucap Nurkholis.
Nurkholis menyebut pihak LBP belum memberi klarifikasi, jawaban, data-data dan hasil kajian pembanding yang diminta pihak Haris Azhar.
LBP hanya melayangkan somasi sebanyak tiga kali, kemudian melaporan ke kepolisian.
Karena itu, Haris belum berniat meminta maaf atau mengklarifikasi pernyataannya dalam sesi wawancara bersama Fatia yang disiarkan di media sosial YouTube.
Alasannya, LBP belum membantah dengan data-data valid hasil kajian koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia, kata Nurkholis.
Hasil kajian itu menjadi rujukan pernyataan para terlapor pada sesi wawancara.
Kajian itu menduga adanya kepentingan bisnis yang mendorong operasi militer di Intan Jaya, Papua.
Langkah Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar ke kepolisian disebut pelecehan terhadap hukum.
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Rangkap Jabatan Luhut Binsar Berpotensi Membebani Prabowo di Masa Depan
- Prabowo Lantik 7 Penasihat Presiden, Ada Wiranto hingga Luhut Binsar
- Apa Fungsi Luhut Binsar di Kabinet Merah Putih?