Langkah Mengejutkan La Nyalla Mattalitti
jpnn.com, JAKARTA - La Nyalla Mattalitti yang saat ini menjadi Ketua DPD periode 2019-2024, membuat langkah mengejutkan dengan mendaftarkan diri menjadi salah satu bakal calon ketum PSSI 2019-2023.
Kejutan, karena sebelumnya tidak terdengar kabar bahwa pria berusia 60 tahun itu akan masuk bursa pemilihan orang nomor satu PSSI.
La Nyalla Mattalitti merupakan Ketua Umum PSSI tahun 2015, tetapi tidak bisa menuntaskan kiprah setelah organisasi yang berdiri 19 April 1930 itu dibekukan oleh pemerintah Indonesia dan selanjutnya oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) pada rentang tahun 2015-2016.
Jejak La Nyalla di dunia sepak bola sejatinya bisa dilacak sejak delapan tahun lalu ketika dia menjadi wakil ketua Asprov PSSI Jawa Timur.
La Nyalla saat terlibat intens dalam gonjang-ganjing PSSI. Ketika Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) terbentuk pada Desember 2011, La Nyalla terpilih menjadi wakil ketua.
Setahun berikutnya, Ketua Kadin Jawa Timur periode 2014-2019 tersebut naik tingkat menjadi orang nomor satu di KPSI. Dari sana, langkahnya ke tampuk kuasa semakin lancar.
La Nyalla lalu menggantikan Farid Rahman sebagai wakil ketua umum PSSI periode 2013-2015.
Dalam kongres luar biasa PSSI 2015, wakil ketua Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2010 itu terpilih menjadi ketua umum PSSI yang masa jabatannya tidak diselesaikan karena adanya sanksi dari pemerintah dan FIFA. (Antara/jpnn)
La Nyalla Mattalitti membuat langkah mengejutkan dengan mendaftarkan diri menjadi salah satu bakal calon ketum PSSI 2019-2023.
- Bahrain Minta Laga Melawan Timnas Indonesia di Tempat Netral, PSSI Bersikap Tegas
- Arya Bantah Kabar PSSI Belum Melayangkan Protes Resmi ke AFC
- Menjelang China vs Indonesia, Erick Thohir: Kita Punya Mimpi Besar 15 Poin
- Gatot Sebut Pemerintah Bakal Berhati-hati Merespons Polemik Pertandingan Antara Bahrain vs Indonesia
- Kans Timnas Indonesia Menang Buyar di Injury Time, nih Komentar Erick Thohir
- PSSI Bakal Kirim Surat Protes Terkait Wasit Ahmed Al Kaf