Langkah Menhub Eksekusi Selat Malaka Dinilai Tepat
jpnn.com - Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin menyambut baik pengambilalihan pemanduan kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (10/4) kemarin.
Pemanduan kapal asing dan domestik ini disertai dengan pelimpahan wewenang dari pusat kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I.
"Di Perairan Selat Malaka itu kan memang Indonesia yang paling besar, wilayah kita yang lebih besar, bukan Malaysia maupun Singapura," ujar Muhidin, Selasa (11/4).
Menurutnya, pemerintah harus bersatu dan bersama-sama menjaga dan mengamankan perairan Selat Malaka. Apalagi Selat Malaka merupakah jalur laut terpenting di Kawasan Asia Tenggara dengan panjang kurang lebih 550 mil laut.
Tingginya arus pelayaran kapal asing maupun domestik di Selat Malaka sudah seharusnya pemerintah tampil di depan mengatur lalu lintas kapal. Salah satunya melalui jasa pemanduan terhadap kapal-kapal yang melintas di kawasan tersebut.
"Pemanduan itu kan bisa menambah pemasukan bagi negara, Selat Malaka itu salah satu selat yang paling padat lalu lintas pelayarannya di dunia," jelas Muhidin.
Selain memberikan pemasukan bagi negara, anggota Fraksi Partai Golkar itu juga menekankan perairan Selat Malaka sudah menyangkut kedaulatan bangsa. Bila selama ini dikuasai oleh Malaysia dan Singapura, ke depan harus dibawah kendali penuh pemerintah Indonesia.
Selain itu banyak potensi pemasukan bagi negara di perbatasan yang belum dimaksimalkan. Muhidin mencontohkan bagaimana semua jalur penerbangan di perbatasan masih dibawah kontrol Singapura.
Wakil Ketua Komisi V DPR Muhidin menyambut baik pengambilalihan pemanduan kapal di Selat Malaka dan Selat Singapura yang dilakukan Kementerian Perhubungan
- PIP Semarang Raih Penghargaan AKIP 2024
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Poltekpel Banten Buka Sipencatar Non-Ikatan Dinas Diklat Pelaut Tingkat III, Buruan Daftar!
- Penyesuaian Tarif di KM 131 Ditunda, Ketua Gapasdap: Semoga Tidak Memakan Waktu Lama
- Penggunaan Rem ABS di Sepeda Motor Bisa Diatur dalam Peraturan Menteri