Langkah Mentan Tindak Lanjuti Instruksi Presiden soal Pertanian di Masa Pandemi

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan sektor pertanian merupakan kekuatan besar membuka banyak lapangan kerja ke depan.
Terlebih, hampir setengah jumlah penduduk di dunia berada di kawasan Asia, termasuk tiga negara besar seperti Tiongkok, India dan Indonesia.
Menurut Presiden, situasi tersebut secara tidak langsung telah membuka peluang besar terhadap akses pasar di Asia dan dunia.
Karena itu, ia berharap pengembangan sektor pangan dapat dilakukan secara cepat, terutama dalam merespons kemungkinan adanya krisis pangan akibat pandemi, serta melonjaknya populasi penduduk dunia yang berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan pangan.
"Kita harus melompat dengan cara-cara yang baru, dengan skala produksi yang lebih besar dengan peran sentral korporasi petani. Mengedepankan nilai tambah di tahap on farm maupun off farm, dan berbasis teknologi modern yang lebih efisien dan produktif," kata Presiden Jokowi saat membuka Jakarta Food Security Summit (JFSS) ke-5 Tahun 2020 beberapa waktu lalu.
Presiden mengatakan, pandemi Covid 19 harusnya bisa dijadikan momentum tepat dalam membuka peluang pasar yang sangat besar.
Karenanya, para pelaku usaha di sektor pangan wajib meninggalkan paradigma lama dan melompat maju dengan cara-cara baru.
"Pengembangan sektor pangan membutuhkan cara-cara baru yang inovatif, yang meningkatkan efisiensi proses produksi, pangan berkualitas dengan harga terjangkau, memperbaiki daya dukung lingkungan dan yang menyejahterakan para petani," katanya. (Ikl/jpnn)
Inilah langkah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk meningkatkan pengembangan di sektor pangan.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan