Langkah MK Agar Tidak Mendapat Cap Cebong dan Kampret

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal bersikap independen saat menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim pengacara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Wakil Ketua MK Aswanto mengatakan, tidak ada satu pun hakim yang akan menyambut tim pengacara Prabowo – Sandiaga.
"Hakim tidak boleh hadir. Jangan sampai ada gestur yang dipelintir," kata Aswanto, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Semoga Tak Ada Lagi Sebutan Cebong dan Kampret di Bulan Suci
Menurut Aswanto, keputusan untuk tidak menyambut tim Prabowo - Sandiaga diambil setelah para hakim MK menggelar rapat internal.
MK beralasan tidak ingin mendapat cap negatif ketika menyambut kedatangan tim pengacara Prabowo – Sandiaga.
"Jadi, tidak ada hakim yang hadir. Sebab, di luar sudah ada isu yang berkembang, hakimnya ada kampret, ada cebong. Kami khawatir nanti kalau kami hadir, wah, ini kampret, ini cebong," ucap dia.
Dia menjelaskan, MK juga berupaya transparan dengan cara memberi ruang besar bagi publik untuk mengakses persidangan sengketa Pilpres 2019.
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal bersikap independen saat menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim pengacara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
- ILDES Siap Gugat UU Kementerian ke MK Soal 5 Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN
- Buntut Pilkada Kukar Harus Diulang, Arief Puyuono Minta DKPP Pecat Seluruh Anggota KPU
- Polda Riau Jamin Keamanan Selama Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS
- MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di 3 TPS, Ini Kata KPU
- MK Putuskan PSU di Tasikmalaya, KPU Diberi Waktu 60 Hari
- Tim Hukum Paslon 01 Optimistis MK Diskualifikasi Saifullah-Atika di Pilkada Madina