Langkah MK Agar Tidak Mendapat Cap Cebong dan Kampret

Langkah MK Agar Tidak Mendapat Cap Cebong dan Kampret
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

"Kami berusaha untuk profesional. Kami hanya berpihak kepada kebenaran," pungkas dia. (mg10/jpnn)


Mahkamah Konstitusi (MK) bakal bersikap independen saat menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim pengacara pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News