Langkah Pemprov DKI Hadapi Aksi 313
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mempersiapkan langkah-langkah menghadapi aksi 313 yang diadakan Forum Umat Islam pada 31 Maret mendatang.
"Pertama ya pengamanan antisipasi. Kami punya undang-undang atau pasal-pasal untuk gangguan ketertiban," kata Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/3).
Terkait dengan pengamanan, pria yang karib disapa Soni itu menyatakan, Pemprov DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.
Ada beberapa personel Pemprov DKI yang akan diturunkan pada saat aksi 313.
"Kami kirim Satpol PP, damkar, dishub untuk menata lalu lintas, sehingga warga bisa mendapatkan pelayanan terbaik," tutur Soni.
Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri itu mengimbau, para peserta aksi 313 bisa menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik.
"Jadi tugas pemerintah daerah itu adalah mengatur dan menjaga ketertiban umum. Kami sudah siapkan semua dukungan sesuai kebutuhan," ucap Soni.
Dia memastikan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI tidak akan ikut dalam aksi 313.
Jika terlibat aksi, PNS DKI bakal mendapatkan sanksi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mempersiapkan langkah-langkah menghadapi aksi 313 yang diadakan Forum Umat Islam pada 31 Maret mendatang.
- Fadli Zon Sebut Penegakan Hukum Terburuk Ada di Era Jokowi-JK
- Al Khaththath Ditahan, Kok Ketua Parmusi Dibiarkan?
- Ini Rencana Fadli Zon untuk Membantu Pembebasan Sekjen FUI
- Anak Buah SBY Ajak Publik Awasi Penanganan Kasus Makar
- Polri Usut Kasus Dugaan Makar, Pak BG Ogah Berkomentar
- Ah, Masa Mau Makar Cuma Butuh Rp 3 Miliar?