Langkah Pemprov DKI Sasar Mobil Mewah Dinilai Tepat
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisaksi Nirwono Yoga mendukung langkah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang meminta kepolisian mengeluarkan data jumlah kendaraan mewah di Ibukota.
"Yang harus dikejar untuk menutupi tunggakan kendaraan Rp 2 triliun itu mobil mewah," katanya, Senin (3/4).
Nirwono sependapat saat ini banyak mobil mewah dengan nomor kendaraan (nopol) khusus, belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Di lain sisi, pihak kepolisian terkesan menutupi jumlah kendaraan mewah yang belum menyumbangkan pajak pada kas daerah tersebut.
"Dari 3,8 juta kendaraan yang menunggak pajak bisa jadi ada yang tengah kesulitan ekonomi. Jadi, tidak bisa dipukul rata. Maka itu saya mendesak agar kendaraan mewah yang menunggak pajak diungkap," tandasnya. (dil/jpnn)
Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisaksi Nirwono Yoga mendukung langkah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang meminta kepolisian
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi