Langkah Pemprov DKI Sasar Mobil Mewah Dinilai Tepat

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisaksi Nirwono Yoga mendukung langkah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang meminta kepolisian mengeluarkan data jumlah kendaraan mewah di Ibukota.
"Yang harus dikejar untuk menutupi tunggakan kendaraan Rp 2 triliun itu mobil mewah," katanya, Senin (3/4).
Nirwono sependapat saat ini banyak mobil mewah dengan nomor kendaraan (nopol) khusus, belum terdaftar sebagai wajib pajak.
Di lain sisi, pihak kepolisian terkesan menutupi jumlah kendaraan mewah yang belum menyumbangkan pajak pada kas daerah tersebut.
"Dari 3,8 juta kendaraan yang menunggak pajak bisa jadi ada yang tengah kesulitan ekonomi. Jadi, tidak bisa dipukul rata. Maka itu saya mendesak agar kendaraan mewah yang menunggak pajak diungkap," tandasnya. (dil/jpnn)
Pengamat Perkotaan dari Universitas Trisaksi Nirwono Yoga mendukung langkah Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta yang meminta kepolisian
Redaktur & Reporter : Adil
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta