Langkah Penting Sebelum Mengukuhkan Gelar Profesor ke Mega, Wajib Diperhatikan!
jpnn.com, BENGKULU - Universitas Pertahanan akan memberikan gelar profesor kehormatan atau guru besar tidak tetap kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Jumat (11/6).
Menurut akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu Elfahmi Lubis, pemberian gelar sama sekali tidak melanggar aturan.
Menurutnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40/2012 tentang Pengangkatan Profesor/Guru Besar, membenarkan perguruan tinggi untuk memberikan gelar akademik profesor.
Terutama kepada seseorang yang dianggap memiliki keahlian dan prestasi luar biasa, dalam pengembangan IPTEK, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan dan seni.
Ketentuan pasal 2 dalam permen tersebut menyebut, menteri dapat menetapkan seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa untuk diangkat sebagai profesor/guru besar tidak tetap pada perguruan tinggi berdasarkan pertimbangan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
"Merujuk ketentuan ini, maka dibenarkan perguruan tinggi mengangkat seseorang yang telah memiliki keahlian dan prestasi luar biasa dalam jabatan akademik tertentu, misalnya dalam jabatan akademik profesor," ujar Fahmi di Bengkulu, Kamis (10/6).
Alumni Lemhanas 2018 itu menilai, putri Bung Karno tersebut telah banyak memberikan kontribusi dalam pengembangan dan kemajuan pendidikan tanah air, terutama saat menjabat Presiden ke-5 RI.
Di massa kepemimpinan Megawati, anggaran pendidikan sebesar 20 persen diperjuangkan sebagaimana amanat UU Nomor 20/2003 tentang Sisdiknas, meskipun sampai saat ini belum bisa direalisasikan dalam APBN maupun APBD.
Universitas Pertahanan berencana memberikan gelar profesor kehormatan atau guru besar tidak tetap kepada Megawati Soekarnoputri. Langkah ini wajib diperhatikan.
- Jokowi Bantah Pengin Jabatan 3 Periode, Deddy: Apa Rakyat Percaya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Ada yang Ingin Mengacak-acak Internal PDIP, Mega Perintahkan Satgas Siaga-1
- Endus Potensi Serangan Menjelang Kongres V, PDIP Siaga Satu
- Kritik Program Makan Siang Gratis, Megawati Menyarankan Prabowo Hitung Ulang