Langkah Politisi Laporkan ICW ke Polisi Dikecam Aktivis
Selasa, 09 Juli 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Langkah dua anggota DPR RI, Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi, mendapat kecaman keras. Salah satunya datang dari Koalisi Pemantau Peradilan dan Demokrasi (KPPD). Karena itu atas pelaporan tersebut KPPD menurutnya menyatakan sikap, mendukung upaya yang telah dilakukan ICW sebagai bentuk partisipasi publik dalam proses demokrasi yang harus dilindungi.
Para aktivis dari berbagai elemen yang tergabung dalam KPPD tersebut menilai, tindakan tersebut sangat mengancam gerakan pemberantasan korupsi di masa depan.
Baca Juga:
"Jika dilihat lebih luas, tidak hanya gerakan pemberantasan korupsi yang mereka bungkam, namun juga upaya publik untuk turut serta dalam proses demokrasi yang sedang berjalan," ujar aktivis KPPD dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Veri Junaedi di Jakarta, Selasa (9/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Langkah dua anggota DPR RI, Ahmad Yani dan Syarifudin Sudding melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi, mendapat kecaman
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa