Langkah Polri Menyita Aset Tersangka KSP Indosurya Beri Harapan Bagi Korban
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyebut langkah penyidik Bareskrim Polri menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan investasi KSP Indosurya memberikan harapan bagi korban.
Dia menilai penyitaan aset-aset tersangka yang mencapai Rp 2 triliun itu memberikan titik terang bagi para korban bahwa uang mereka akan kembali lalgi.
"Sudah tepat dan mempercepat penyidikan, tentu memberikan harapan bagi korban," kata Nasir kepada wartawan, Senin (25/4).
Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan upaya Bareskrim menyita aset-aset itu juga untuk mencegah para tersangka menggelapkan atau memindatangankan aset agar tak terlacak penegak hukum.
"Jadi, sudah benar itu, menyita untuk memastikan bahwa memang ada modus kejahatan yang sistematis," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi Bareskrim yang berhasil melacak aset para tersangka Indosurya. Dia berharap aset-aset para tersangka terkait kasus ini bisa terbongkar.
"Tentu kami berharap pelaku bisa kalah habis gitu, sehingga aset yang dia dapat dari masyarakat bisa dikembalikan lagi," katanya.
Dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang ini, Bareskrim Polri telah menetapkan tiga petinggi KSP Indosurya Cita sebagai tersangka, yakni Direktur Operasional Suwito Ayub (SA), Ketua Henry Surya (HS), dan Direktur Keuangan June Indria (JI).
DPR menyebut langkah Bareskrim Polri menyita sejumlah aset tersangka kasus penipuan KSP Indosurya telah memberi harapan kepada para korban
- Andre Rosiade Apresiasi Dukungan Komisi III DPR Terhadap Kasus Kematian Rahmat Vaisandri
- Sahroni Minta Polresta Depok Segera Tangkap Perampok Bersenpi di Cilodong
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Menang Praperadilan, Julia Santoso Dibebaskan dari Rutan Bareskrim Polri