Langkah Puan Melakukan Safari Rakyat Jelang Tahun Politik Dapat Pujian

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu pun dinilai mampu menunjukkan hasil kinerjanya. Bahkan eksistensi Puan diakui di mata dunia.
Alvin mencontohkan bagaimana para tokoh dunia mengakui keberhasilan Puan menghelat sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 yang merupakan forum parlemen internasional bergengsi. Ide dan gagasan Puan di forum dunia banyak diapresiasi.
“Puan juga berhasil merealisasikan pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sudah lama sekali diperjuangkan oleh berbagai elemen masyarakat,” ujar Pengajar pada Prodi Distance Learning UMN tersebut.
“Dan, Puan terus konsisten memperjuangkan kepentingan maupun perlindungan bagi perempuan dan anak, termasuk lewat RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak,” imbuh Alvin.
Alvin pun menyoroti bagaimana Puan sering sekali menyerap aspirasi rakyat sampai ke pelosok negeri. Bahkan Puan tak segan duduk meriung bersama dengan para petani, pedagang pasar, hingga pemulung untuk mendengarkan kegelisahan dan harapan mereka.
“Maka tidak heran kalau hari ini banyak dukungan datang untuk Puan karena dedikasinya yang berfokus untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat,” tutur lulusan master University of Leicester Inggris itu.
“Langkah Puan berimplikasi besar dan melahirkan banyak dukungan dari elemen masyarakat,” pungkas Alvin.(fri/jpnn)
Langkah Ketua DPR RI Puan Maharani yang lebih banyak mengedepankan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat mendapat pujian.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim