Langkah Responsif Kemendagri Meringankan Beban Korban Bencana Diapresiasi IBSW
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat birokrasi Varhan Abdul Azis mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengganti dokumen kependudukan para korban bencana di Tanah Air.
Menurutnya, langkah tersebut sangat tepat, karena dokumen kependudukan merupakan salah satu dokumen penting setiap warga negara.
"Langkah responsif Ditjen Dukcapil Kemendagri ini benar-benar meringankan beban mereka dan menunjukkan kehadiran negara dalam musibah yang dialami warga," ujar Varhan dalam keterangannya, Jumat (19/2).
Sekjen Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini berharap langkah Kemendagri bisa diikuti oleh lembaga terkait lainnya agar dapat meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil terus proaktif mengganti dokumen kependudukan masyarakat yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menindaklanjuti arahan Mendagri Tito, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali menerjunkan empat tim dukcapil Kemendagri tanggap bencana.
Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk.
"Sebagai ASN yang notabene pelayan publik, aparatur dukcapil sebagai pelaksana kebijakan publik, saya ingatkan hal terpenting, yakni berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diminta," ucap Zudan.
Sekjen IBSW menilai langkah responsif Kemendagri yang satu ini sangat bermanfaat meringankan beban warga korban bencana.
- Data Resmi Jumlah Honorer Database BKN Mendaftar PPPK 2024, Hitung Sisanya
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Info Terbaru dari BKN: Ini Kriteria Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi