Langkah Responsif Kemendagri Meringankan Beban Korban Bencana Diapresiasi IBSW

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat birokrasi Varhan Abdul Azis mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengganti dokumen kependudukan para korban bencana di Tanah Air.
Menurutnya, langkah tersebut sangat tepat, karena dokumen kependudukan merupakan salah satu dokumen penting setiap warga negara.
"Langkah responsif Ditjen Dukcapil Kemendagri ini benar-benar meringankan beban mereka dan menunjukkan kehadiran negara dalam musibah yang dialami warga," ujar Varhan dalam keterangannya, Jumat (19/2).
Sekjen Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini berharap langkah Kemendagri bisa diikuti oleh lembaga terkait lainnya agar dapat meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil terus proaktif mengganti dokumen kependudukan masyarakat yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menindaklanjuti arahan Mendagri Tito, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali menerjunkan empat tim dukcapil Kemendagri tanggap bencana.
Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk.
"Sebagai ASN yang notabene pelayan publik, aparatur dukcapil sebagai pelaksana kebijakan publik, saya ingatkan hal terpenting, yakni berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diminta," ucap Zudan.
Sekjen IBSW menilai langkah responsif Kemendagri yang satu ini sangat bermanfaat meringankan beban warga korban bencana.
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Pesan Penting Kepala BKN untuk Para CPNS, Filosofi Tata Surya
- Kepala Daerah Tak Dilantik Bersamaan, Revisi UU Pemda & Pilkada Dimungkinkan
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN