Langkah Responsif Kemendagri Meringankan Beban Korban Bencana Diapresiasi IBSW
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat birokrasi Varhan Abdul Azis mengapresiasi langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengganti dokumen kependudukan para korban bencana di Tanah Air.
Menurutnya, langkah tersebut sangat tepat, karena dokumen kependudukan merupakan salah satu dokumen penting setiap warga negara.
"Langkah responsif Ditjen Dukcapil Kemendagri ini benar-benar meringankan beban mereka dan menunjukkan kehadiran negara dalam musibah yang dialami warga," ujar Varhan dalam keterangannya, Jumat (19/2).
Sekjen Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini berharap langkah Kemendagri bisa diikuti oleh lembaga terkait lainnya agar dapat meringankan beban masyarakat yang menjadi korban bencana.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian meminta Ditjen Dukcapil terus proaktif mengganti dokumen kependudukan masyarakat yang hilang atau rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Menindaklanjuti arahan Mendagri Tito, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh kembali menerjunkan empat tim dukcapil Kemendagri tanggap bencana.
Tim tersebut bertugas mengganti dokumen kependudukan warga yang hilang atau rusak akibat bencana banjir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan dan Kabupaten Nganjuk.
"Sebagai ASN yang notabene pelayan publik, aparatur dukcapil sebagai pelaksana kebijakan publik, saya ingatkan hal terpenting, yakni berikanlah pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa diminta," ucap Zudan.
Sekjen IBSW menilai langkah responsif Kemendagri yang satu ini sangat bermanfaat meringankan beban warga korban bencana.
- Kemendagri Kaji Revisi UU Pemerintah Daerah untuk Sinkronisasi Undang-Undang
- Kades Bujang Mengakui Manfaat Besar Pelatihan P3PD, Simak Ceritanya
- Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
- Dirjen Bina Pemdes: Sinergi Semua Pihak Kunci Memajukan Desa
- Heru Budi Yakin Teguh Bisa Pimpin Jakarta dengan Baik
- P3PD Memangkas Waktu Pelatihan Aparatur Desa Hingga Puluhan Tahun