Langkah Terbaru BPJS Kesehatan untuk Mengurangi Defisit
Selasa, 23 April 2019 – 00:05 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com
BACA JUGA: Bayar Klaim Jatuh Tempo, BPJS Kesehatan Kucurkan Rp 11 T
Dalam PMK 141/2018 juga diatur bagaimana antar lembaga bisa melakukan koorinasi dan tukar data. Pertukaran data kepesertaan diantaranya untuk sinkronisasi nomor identitas peserta dan pemutakhiran data kepesertaan. Hal ini pernah dilakukan oleh BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja pada awal tahun ini.
Pada tahun lalu, BPJS Kesehatan memberikan klaim sebesar Rp 94 triliun. Menurut data BPJS Kesehatan, setidaknya setiap bulan BPJS Kesehatan harus memberikan klaim Rp 8 triliun.
Sedangkan dana iuran berkisar RP 6 triliun hingga Rp 7 triliun tiap bulan. Jika melihat data tersebut, setidaknya setiap bulan ada hutang Rp 1 triliun. (lyn)
Ada berbagai langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk mengurangi defisit, dalah satunya dengan bekerjasama dengan beberapa lembaga penjamin atau asuransi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN