Langsung Angkat 87% Honorer Teknis jadi PPPK, Cueki Saja Passing Grade

Langsung Angkat 87% Honorer Teknis jadi PPPK, Cueki Saja Passing Grade
Forum Honorer RDP dengan Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (9/11), audiensi mengenai permasalahan pengadaan ASN PPPK tahun 2022. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hanya 13 persen peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) sebagai syarat kelulusan.

Dengan kata lain, 87 persen peserta seleksi gagal meraih PG PPPK Teknis 2022.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengakui, angka kelulusan tersebut terlalu kecil.

Lantaran para honorer teknis itu sudah lama mengabdi, Azwar Anas telah meminta Badan Kepegawain Negara (BKN) untuk membuat simulasi afirmasi kelulusan hasil seleksi PPPK teknis 2022.

Namun, sejak perintah kepada BKN itu keluar pada Mei 2023, hingga saat ini belum jelas seperti apa reformulasi penentuan kelulusan PPPK Teknis 2022.

Azwar Anas mengakui tidak gampang merumuskan kebijakan afirmasi dimaksud.

“Kita (KemenPAN-RB, red) ini, kepala kita, beberapa hari ini, gimana mengafirmasi. Di satu sisi mereka sudah mengabdi, tapi di sisi lain…,” ujar Azwar Anas saat memberikan sambutan di acara Peresmian Bersama 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditayangkan kanal KemenPAN-RB di Youtube, Kamis (13/7).

Langsung Angkat jadi PPPK Teknis

Merespons perkembangan nasib honorer tenaga teknis, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengusulkan kepada pemerintah agar menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan mereka PPPK, ketimbang menjadikan nilai ambang batas (passing grade) sebagai patokan utama.

Hingga saat ini belum ada kebijakan afirmasi kelulusan PPPK Teknis 2022. Ada usul agar mereka diangkat langsung, tidak peduli passing grade.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News