Langsung Angkat 87% Honorer Teknis jadi PPPK, Cueki Saja Passing Grade
jpnn.com - JAKARTA – Hanya 13 persen peserta seleksi PPPK Teknis 2022 yang mampu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade (PG) sebagai syarat kelulusan.
Dengan kata lain, 87 persen peserta seleksi gagal meraih PG PPPK Teknis 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengakui, angka kelulusan tersebut terlalu kecil.
Lantaran para honorer teknis itu sudah lama mengabdi, Azwar Anas telah meminta Badan Kepegawain Negara (BKN) untuk membuat simulasi afirmasi kelulusan hasil seleksi PPPK teknis 2022.
Namun, sejak perintah kepada BKN itu keluar pada Mei 2023, hingga saat ini belum jelas seperti apa reformulasi penentuan kelulusan PPPK Teknis 2022.
Azwar Anas mengakui tidak gampang merumuskan kebijakan afirmasi dimaksud.
“Kita (KemenPAN-RB, red) ini, kepala kita, beberapa hari ini, gimana mengafirmasi. Di satu sisi mereka sudah mengabdi, tapi di sisi lain…,” ujar Azwar Anas saat memberikan sambutan di acara Peresmian Bersama 14 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ditayangkan kanal KemenPAN-RB di Youtube, Kamis (13/7).
Langsung Angkat jadi PPPK Teknis
Merespons perkembangan nasib honorer tenaga teknis, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengusulkan kepada pemerintah agar menjadikan masa pengabdian sebagai dasar untuk pengangkatan mereka PPPK, ketimbang menjadikan nilai ambang batas (passing grade) sebagai patokan utama.
Hingga saat ini belum ada kebijakan afirmasi kelulusan PPPK Teknis 2022. Ada usul agar mereka diangkat langsung, tidak peduli passing grade.
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara