Langsung Gerak Jika Pemicunya Korupsi
Rabu, 30 Mei 2012 – 05:05 WIB
"Kalau sekarang, masalahan ini masih jadi perkara antara pemilik proyek(Kemenpora) dengan pihak kontraktor. Jadi biarkan mereka yang menangani. Tapi katanya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga mengaudit," imbuhnya.
Kata Johan, apabila setelah mengaudit ternyata BPK menemukan penyebab ambruknya bangunan itu merupakan pelanggaran yang memanfaatkan keuangan negara, maka KPK akan ikut menanganinya. "Tentu saja data-data dari mereka (BPK dan pihak lain),sangat berguna bagi kami," imbuh pria yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK itu.
Namun saat disinggung apakah KPK nantinya akan memanggil pihak-pihak yang berwenang untuk dimintai keterangan soal ambruknya gedung Hambalang, Johan mengaku dirinya tidak mengetahui. "Saya belum tahu. Sata tidak mau berandai-andai. Lihat saja nanti," kata dia.(kuh/dim)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mengendus ketidakberesan tanah Hambalang jauh sebelum bangunan proyek pusat pelatihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional