Lanjutan Sidang Prada DP Mutilan Sang Pacar: Pengakuan Saksi Elsa Eliza Sungguh Mengejutkan

Lanjutan Sidang Prada DP Mutilan Sang Pacar: Pengakuan Saksi Elsa Eliza Sungguh Mengejutkan
Terdakwa Prada Deri Pramana saat mengikuti sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, hari ini, Selasa (6/8). Foto: Julheri/SUMEKS.CO

Diceritakan Elsa bahwa pada 8 Mei 2019 itu dia ditelpon Dodi Karnadi, kakaknya yang tinggal di Sungai Lilin. Dodi mengatakan, Prada DP – yang dicari karena lari dari pendidikan militer dan diduga saat itu membawa kabur korban Vera Oktora – ada di rumahnya.

“Saat itu suami saya (Syahril) yang mengambil alih telepon dan menanyakan, mengapa DP ada di rumah Dodi,” cetus Elsa. Dan Prada DP meminta agar Syahril dan bibinya, saksi Elsa, ke Sungai Lilin saja. “Penting kata DP,” ungkap Elsa.

Alhasil, kedua suami istri ini berangkat dari Betung ke Sungai Lilin. Tujuannya ke rumah Dodi siang itu dengan menggunakan sepeda motor. Tiba di rumah Dodi pukul 15.00 WIB, keduanya bertemu Dodi, Imam dan Prada DP di rumah itu.

Pengakuan Elsa, dia dan suami hanya satu jam di rumah Dodi. Saat diperjalanan pulang ke Betung, Syahril sang suami mengungkapkan pengakuan Prada DP telah membunuh Vera.

BACA JUGA: Tak Hadiri Sidang, Kekasih Gelap Prada DP Pemutilasi Sang Pacar Beri Alasan Begini

Tiba kembali di rumahnya, saksi Elsa mengabarkan kepada orang tua Prada DP bahwa terdakwa ada di rumah Dodi. Singkat cerita, orang tua Prada DP juga menyusul ke Sungai Lilin. Namun di perjalanan kedua orang tua Prada DP mampir dulu ke rumah Elsa di Betung.

Alhasil, orang tua Prada DP bersama bibi Elsa dan suaminya Syahril kembali lagi ke rumah Dodi di Sungai Lilin. Mereka tiba malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam pertemuan kedua di rumah Dodi inilah, Prada DP kembali mengakui bahwa dia telah membunuh korban Vera Oktora.

“Aku sudah bunuh Vera,” ungkap saksi Elsa menirukan pengakuan Prada DP kepada kedua orangtuannya. Ibu Prada DP saat itu terkejut dan marah sambil mengucapkan,

Mahkamah Militer (Mahmil) I-04 Palembang kembali menggelar sidang kasus pembunuhan disertai mutilasi dengan terdakwa Prada Deri Pramana (DP), hari ini, Selasa (6/8/2019).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News