Lanjutkan Aduan Fahri, Polisi Segera Garap Presiden PKS Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini bakal melayangkan panggilan kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman. Rencana itu terkait dengan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Sohibul seiring dengan naiknya penyelidikan kasus itu ke tahap penyidikan. "Jadi, langkah selanjutnya kami akan melakukan pemanggilan (Sohibul Iman, red),” ujar Argo kepada wartawan, Kamis (19/7).
Apakah pemanggilan itu bersamaan dengan penetapan tersangka kepada Shohibul yang saat ini masih terlapor? Argo belum bisa memastikannya.
"Belum. Itu nanti kami tentukan (tersangka) dalam gelar perkara," tegas dia.
Sebelumnya Fahri mengadukan Sohibul ke Polda Metro Jaya atas dasar dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu terkait pernyataan Sohibul di media yang menyebut Fahdi sebagai pembohong dan pembangkang selama di PKS.(mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya dalam waktu dekat ini bakal melayangkan panggilan kepada Presiden PKS Sohibul Iman yang kasusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyikan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Chris Brown Gugat Warner Bros Sebesar USD 500 Juta, Ini Kasusnya
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara