Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban
Rabu, 09 Mei 2012 – 11:26 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, MS Ka"ban, Rabu (9/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus tindak pidana korupsi dalam proses pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Sebagaimana diketahui bahwa KPK terus menggenjot penyidikan kasus korupsi SKRT di Dephut, meski sampai saat ini Anggoro Widjojo yang menjadi tersangka kasus itu masih buron dan diduga menetap di Singapura.
Ka"ban yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30 Wib mengakui kedatangannya untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Anggoro, bos PT Masaro Radiokom.
"Diperiksa sebagai saksi kasus suap Anggoro," kata MS Ka"ban yang saat itu mengenakan baju kemeja warna putih.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, MS Ka"ban, Rabu (9/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus tindak pidana
BERITA TERKAIT
- 28 Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel, Kemenlu: Tak Ada Penumpang WNI
- Sebegini Harga Bahan Pangan Secara Umum, Berapa Harga Cabai dan Minyak?
- Bantu Kuatkan Hijrah Masyarakat, BMH Yogyakarta Gelar Layanan Hapus Tato
- Super Air Jet Ganti Komponen Pesawat Saat Penumpang Sudah Dalam Kabin, Ini Akibatnya
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju