Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban
Rabu, 09 Mei 2012 – 11:26 WIB

Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, MS Ka"ban, Rabu (9/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus tindak pidana korupsi dalam proses pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Sebagaimana diketahui bahwa KPK terus menggenjot penyidikan kasus korupsi SKRT di Dephut, meski sampai saat ini Anggoro Widjojo yang menjadi tersangka kasus itu masih buron dan diduga menetap di Singapura.
Ka"ban yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.30 Wib mengakui kedatangannya untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap dengan tersangka Anggoro, bos PT Masaro Radiokom.
"Diperiksa sebagai saksi kasus suap Anggoro," kata MS Ka"ban yang saat itu mengenakan baju kemeja warna putih.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, MS Ka"ban, Rabu (9/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus tindak pidana
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi