Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban
Rabu, 09 Mei 2012 – 11:26 WIB
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa Hilman Indra, mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR. Hilman diperiksa terkait suap pada pembahasan anggaran SKRT untuk Departemen Kehutanan.
Baca Juga:
Ketua KPK Abraham Samad, Senin (7/5) kemarin mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan pelacakan tentang keberadaan Anggoro. Meski demikian proses penyidikan dengan pemanggilan saksi-saksi tetap dilakukan.
"Mengenai Anggoro, sampai saat ini KPK masih terus dalam pemantauan dan pelacakan. Kasus Anggoro menjadi hal yang diseriusi oleh kawan-kawan penyidik," kata Abraham.
Data jpnn, kasus ini awalnya bergulir dari pengembangan kasus dugaan suap pembahasan anggaran SKRT dari PT Masaro Radiokom ke polisiti di Komisi Kehutanan DPR. Dalam kaus ini, sejumlah politisi DPR seperti Fahri Andi Laluasa, Hilman Indra dan Azwar Chesputra pernah menjadi pesakitan karena dinyatakan terbukti korupsi oleh Pengadilan Tipikor atas dakwaan menerima suap dari PT Masaro.
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, MS Ka"ban, Rabu (9/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus tindak pidana
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani