Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban

Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban
Lanjutkan Kasus Anggoro, KPK Periksa MS Kaban
Sebelumnya KPK juga sudah memeriksa Hilman Indra, mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR. Hilman diperiksa terkait suap pada pembahasan anggaran SKRT untuk Departemen Kehutanan.

Baca Juga:

Ketua KPK Abraham Samad, Senin (7/5) kemarin mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan dan pelacakan tentang keberadaan Anggoro. Meski demikian proses penyidikan dengan pemanggilan saksi-saksi tetap dilakukan.

"Mengenai Anggoro, sampai saat ini KPK masih terus dalam pemantauan dan pelacakan. Kasus Anggoro menjadi hal yang diseriusi oleh kawan-kawan penyidik," kata Abraham.

Data jpnn, kasus ini awalnya bergulir dari pengembangan kasus dugaan suap pembahasan anggaran SKRT dari PT Masaro Radiokom ke polisiti di Komisi Kehutanan DPR. Dalam kaus ini, sejumlah politisi DPR seperti Fahri Andi Laluasa, Hilman Indra dan Azwar Chesputra pernah menjadi pesakitan karena dinyatakan terbukti korupsi oleh Pengadilan Tipikor atas dakwaan menerima suap dari PT Masaro.

JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan, MS Ka"ban, Rabu (9/5) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada kasus tindak pidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News