Lanjutkan Kasus Sjamsul Nursalim, KPK Dinilai Tak Menghormati MA
jpnn.com, JAKARTA - Kasus yang membelit pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim, seharusnya sudah selesai seiring putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.
Advokat senior Maqdir Ismail menyebut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa melanjutkan kasus ini. Sebab dalam tuduhannya, Sjamsul dan Itjih disebut secara bersama-sama melakukan kejahatan dalam Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) dengan Syafruddin.
"Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa perbuatan Syafruddin bukanlah perbuatan pidana. Jadi saya meminta KPK untuk konsisten dalam tindakannya dan menghormati putusan pengadilan,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima RMOL, Selasa (16/7).
BACA JUGA: Terdakwa BLBI Menang Kasasi, KPK Tetap Bidik Sjamsul Nursalim Bos BDNI
Atas alasan itu, dia mengaku heran saat KPK mengumumkan akan tetap melanjutkan kasus ini. Apalagi, kini komisi yang dipimpin Agus Rahardjo itu memiliki dalih baru dengan menyebut peran dan perbuatan Sjamsul berbeda dengan Syafruddin.
“Sangat mengherankan sekaligus mengecewakan mendengar KPK akan terus melanjutkan proses hukum terhadap Sjamsul dan Itjih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maqdir mengingatkan kepada KPK bahwa kasus ini bukan hanya menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Melainkan juga masyarakat internasional yang tengah memantau kepastian hukum di Indonesia untuk berinvestasi.
“Jika tidak ada kepastian hukum dan tidak ada penghormatan pada putusan pengadilan, maka investor asing tidak akan berinvestasi di sini,” pungkasnya. (rmol/jpg)
Kasus yang membelit pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim, seharusnya sudah selesai seiring putusan kasasi Mahkamah Agung (MA)
Redaktur & Reporter : Adil
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Pengamat Sebut Sikap Publik Awasi PK Mardani Maming Sudah Tepat
- Gunung Sritex
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi