Lanjutkan Operasi Gempur, Bea Cukai Madura Buktikan Keseriusan
jpnn.com, MADURA - Bea Cukai Madura melanjutkan operasi Gempur Rokok Ilegal dengan berfokus pada Kabupaten Sampang, Madura.
Operasi yang dilaksanakan pada 6-9 Agustus 2019 dimulai dengan operasi pada pasar, toko pinggir jalan, hingga tempat-tempat pelosok.
Ini menjadi bukti nyata usaha secara nasional menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3 persen.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Latif Helmi, menuturkan bahwa Gempur Rokok Ilegal merupakan program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dimandatorikan kepada seluruh unit vertikal di seluruh Indonesia untuk menurunkan angka rokok ilegal.
BACA JUGA : Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Jangan Hanya Bilang Sabar
Kegiatan dapat dilakukan dengan cara penindakan kawasan yang mengedarkan, sosialisasi dan edukasi pentingnya cukai, serta kegiatan Customs On The Street
"Kami menjalankan program Gempur Rokok Ilegal ini dengan seoptimal mungkin dan berkesinambungan, tidak hanya kencang di awal saja. Semoga dengan ini dapat menurunkan angka rokok illegal di Madura", ujar Latif.
Ini menjadi bukti nyata usaha secara nasional menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3 persen.
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta