Lanjutkan Operasi Gempur, Bea Cukai Madura Buktikan Keseriusan
jpnn.com, MADURA - Bea Cukai Madura melanjutkan operasi Gempur Rokok Ilegal dengan berfokus pada Kabupaten Sampang, Madura.
Operasi yang dilaksanakan pada 6-9 Agustus 2019 dimulai dengan operasi pada pasar, toko pinggir jalan, hingga tempat-tempat pelosok.
Ini menjadi bukti nyata usaha secara nasional menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3 persen.
Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Latif Helmi, menuturkan bahwa Gempur Rokok Ilegal merupakan program Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dimandatorikan kepada seluruh unit vertikal di seluruh Indonesia untuk menurunkan angka rokok ilegal.
BACA JUGA : Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Jangan Hanya Bilang Sabar
Kegiatan dapat dilakukan dengan cara penindakan kawasan yang mengedarkan, sosialisasi dan edukasi pentingnya cukai, serta kegiatan Customs On The Street
"Kami menjalankan program Gempur Rokok Ilegal ini dengan seoptimal mungkin dan berkesinambungan, tidak hanya kencang di awal saja. Semoga dengan ini dapat menurunkan angka rokok illegal di Madura", ujar Latif.
Ini menjadi bukti nyata usaha secara nasional menurunkan peredaran rokok ilegal menjadi 3 persen.
- Ekspor Perdana Omoda 5 Setir Kiri ke Vietnam via Cikarang Dry Port
- BKC Ilegal Senilai Rp 6,3 Miliar Dimusnahkan Kemenkeu Satu Bogor, Berikut Perinciannya
- PT Pancaprima Ekabrothers Beri Apresiasi atas Pelayanan Prima Kanwil Bea Cukai Banten
- Beri Asistensi ke Pelaku Industri, Bea Cukai Cikarang Gelar CVC ke 2 Perusahaan Ini
- Periksa Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Purwokerto Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Puluhan Ton Produk Briket Arang Asal Magelang Tembus Pasar Negeri Jiran