Lanjutkan Pencarian Korban JT610, Lion Air Siapkan Rp 38 M
Direncanakan kapal akan berlayar, Senin (17/ 12), dengan pagi hari dimulai proses imigrasi dan kepabeanan (customs). Hal ini dikarenakan kapal berkapasitas sebesar MPV Everest tidak diberikan izin untuk keluar dari pelabuhan pada malam hari.
Perkiraan waktu tempuh perjalanan dari Johor Bahru menuju perairan Karawang adalah 2 hari dan 5 jam. "Sehingga kapal akan tiba di Karawang sekitar, Rabu (19/ 12)," tegasnya. Lion Air mengucapkan terima atas dukungan dari Basarnas untuk proses pencarian dan evakuasi yang sudah dijalankan selama ini.
Lion Air menegaskan bahwa pencarian kembali ini juga merupakan kesungguhan untuk mencari bagian kotak hitam yaitu CVR yang menurut undang-undang adalah tugas dan tanggung jawab dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
"Seperti yang tertulis di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2012 tentang KNKT Bab VI Pasal 48 yang menjelaskan bahwa "segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas KNKT dan tugas Sekretariat KNKT dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara cq. anggaran Kementerian Perhubungan". (boy/jpnn)
Lion Air mendatangkan kapal canggih dalam proses pencarian jenazah penumpang maupun kru penerbangan JT-610.
Redaktur & Reporter : Boy
- Babak Baru Kasus ACT yang Menyeret Ahyudin Cs
- Polisi Endus Upaya Menghilangkan Barbuk Kasus ACT
- Ini Ancaman Pidana Untuk Ahyudin dkk yang Jadi Tersangka Penyelewengan Dana
- Ahyudin dan Ibnu Khajar dari ACT Resmi Jadi Tersangka, Kasusnya Parah Banget
- Bareskrim Gelar Perkara Kasus Penyelewengan Dana ACT, Siapa Calon Tersangka?
- Berita Terkini Kasus ACT dari Kombes Nurul Azizah