Lantamal III Sosialisasi Pelaporan Pajak Pribadi

Lantamal III Sosialisasi Pelaporan Pajak Pribadi
Prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta mengikuti sosialisasi tentang tata cara pelaporan dan penyampaian Pajak SPT Tahunan secara e-filing di Ruang Serba Guna Mako Lantamal III, Jakarta Utara, Senin (6/3). FOTO: Dispen Lantamal III

jpnn.com - jpnn.com - Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta menyelenggarakan sosialisasi tentang tata cara pelaporan dan penyampaian Pajak SPT Tahunan secara e-filing di Ruang Serba Guna Mako Lantamal III, Jakarta Utara, Senin (6/3).

Sosialisasi pajak secara online itu disampaikan oleh Asrena Danlantamal III Jakarta Kolonel Laut (S) Hery Setiyo Nugroho di hadapan para Asisten Danlantamal III, Kasatker, Perwira dan juru bayar Lantamal III.

“SPT masa Januari sampai dengan Desember 2016 sudah bisa dilaporkan secara online hingga terakhir pada 31 Maret 2017,” kata Kolonel Laut (S) Hery Setiyo Nugroho.

Menurut Hery, untuk dapat melakukan e-filing dilakukan tiga tahap utama yakni pertama mengajukan permohonan EFIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang merupakan identitas Wajib Pajak (WP) bagi pengguna e-filing. Pengajuan EFIN hanya sekali saja. Kedua mendaftarkan diri sebagai WP e-filing di situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) paling lama 30 hari kalender sejak diterbitkannya EFIN.

Selanjutnya, tahap ketiga menyampaikan SPT Tahunan PPh WP Orang Pribadi secara e-filing melalui situs DJP melalui empat langkah prosedural. Keempat langkah ini dimulai dari mengisi e-SPT pada aplikasi e-filing di situs DJP, meminta kode verifikasi pengiriman e-SPT yang akan dikirmkan melalui email atau SMS, mengirim SPT secara online dengan mengisi kode verifikasi, serta notifikasi status e-SPT dan bukti penerimaan elektronik akan diberikan kepada WP melalui email untuk dijadikan arsip pribadi.(fri/jpnn)


Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta menyelenggarakan sosialisasi tentang tata cara pelaporan dan penyampaian Pajak SPT Tahunan


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News