Lantamal V Bangun Jembatan Penghubung Antar Kampung

Pemangku kepentingan (stakeholder) yang terlibat dalam kegiatan pembangunan infrastruktur jembatan terdiri dari pemerintah sebagai pemilik (owner) sekaligus pembuat kebijakan (policy maker), pengusaha/kontraktor sebagai penyedia jasa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang peduli terhadap infrastruktur jembatan.
Ia meminta para pemangku kepentingan harus bersama-sama melaksanakan dan mengawasi kegiatan pembangunan sehingga infrastruktur jembatan yang dibangun tersebut tidak hanya berfungsi sebagaimana mestinya tapi juga berwawasan lingkungan. “ Produk infrastruktur yang dihasilkan haruslah ramah terhadap lingkungan,” tegas Didik.
Untuk diketahui, pemerintah telah banyak mengeluarkan peraturan dan pedoman yang mengatur masalah pembangunan jalan dan jembatan yang berwawasan lingkungan. Dalam implementasi di lapangan peraturan dan pedoman tersebut telah dimasukkan dalam pasal syarat-syarat kontrak, sehingga kontraktor sebagai penyedia jasa wajib melaksanakan pasal-pasal tersebut.
“Semoga pembangunan ini bisa memberikan manfaat lebih banyak pada pasyarakat sekitar dan bisa meningkatkan kesejahteraannya dimasa datang,” ujar Didik.(fri/jpnn)
SURABAYA - TNI sebagai komponen pertahanan negara harus tetap manunggal dengan rakyat. Salah satu seperti kegiatan digelar Pangakalan Utama TNI AL
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki