Lantamal V Sita 5,3 Ton Bahan Peledak
Rabu, 18 Juni 2008 – 10:03 WIB
![Lantamal V Sita 5,3 Ton Bahan Peledak](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Lantamal V Sita 5,3 Ton Bahan Peledak
SURABAYA – Satuan Patroli Terbatas (Satroltas) Lantamal V berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 5,3 ton bahan kimia jenis oxidizer yang diduga bakal dijadikan bahan baku peledak. Dari penangkapan petugas menyita Kapal Layar Motor (KLM) Berkat Usaha II dan menahan 12 orang kru kapal tersebut. Menurut Wadanlantamal V Kolonel (mar) Bambang Soemardjono penangkapan itu dilakukan pada Minggu (15/6) lalu. Awalnya petugas memperoleh informasi bakal ada penyelundupan barang kimia dari dari Surabaya menuju Kepulauan Balabalangan, Sulawesi.’’Setelah mendapat informasi itu kami langsung menangkap KLM Berkat usaha II. Kami tangkap ketika berada di Alur Pelayaran Barat Surabaya(APBS),” terangnya. Tidak hanya itu. Saat seluruh ABK diperiksa, ternyata semuanya tidak memiliki buku pelaut. ’’ Untuk sementara pelaku kita jerat dengan UU Nomor 2008 tentang Pelayaran,” tandasnya. Dalam pembuatan bahan baku peledak, Oxidizer berfungsi mentransfer oksigen ke substrat tertentu. Jika bergabung dengan senyawa lainnya, seperti Permangate, Chromate, Osmiun tetrooxide, dan Perchlorate, bakal dihasilkan sebuah ledakan yang cukup besar. ’’Untuk itu peredarannya mendapat pengawasan yang ketat,” terangnya.
Dari penangkapan itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang ABK diatas kapal. Ketika diperiksa, nakhoda kapal ternyata tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan pelayaran yang sah. ’’Karena tidak lengkap, akhirnya pelaku kami tahan. Pelaku beserta kapalnya kami bawa ke Makoarmatim,” ujarnya.
Baca Juga:
Selasa (17/6) Wadanlantamal memimpin langsung inspeksi tersangka yang kini di tahan di dermaga Semampir Makoarmatim. Dari 12 tersangka terdapat nama, Bustam, 39, (nakhoda), Idris,30 (KKM), Irham,16, Hardian,25, Aslin,37, Yongki,41, Azrul,19, Dahlan,24, Sahrul, 19, Nanang, 32, Toha, 22, dan Epit, 21. ’’Kami tahan hingga proses penyidikan selesai,” sambung Bambang.
Bahan kimia jenis oxidizer itu dikemas dalam 107 karung @ 50 kilogram. ’’Oxidizer adalah senyawa oksidasi yang kerap digunakan untuk bahan baku peledak,” katanya.
Baca Juga:
Kecurigaan kami, katanya, saat ini hanyalah jika bahan kimia itu bakal digunakan untuk bom ikan. Tapi, lanjutnya, penyelidikan bakal terus diperdalam. ’’Sebab tidak tertutup kemungkinan bakal digunakan oleh kelompok tertentu untuk bahan peledak massa. Tujuannya mungkin untuk memperkeruh situasi politik,” lanjutnya.
SURABAYA – Satuan Patroli Terbatas (Satroltas) Lantamal V berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 5,3 ton bahan kimia jenis oxidizer
BERITA TERKAIT
- Hindari Jalan Berlubang, Pasutri Terjatuh, Istri Tewas Terlindas Truk di Semarang
- Operasi Keselamatan Musi 2025 Polres Banyuasin, Ini 9 Pelanggaran yang Disasar
- Pelajar SMP yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia
- Pasar Caringin Bandung Siap Kelola Sampah Mandiri Seusai TPS Disegel
- Warga Jakarta yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai QRIS
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 700 Meter di Atas Puncak