Lantamal V Sita 5,3 Ton Bahan Peledak
Rabu, 18 Juni 2008 – 10:03 WIB
Asal muasal barang itu, menurut Bambang terus diselidiki secara serius. ’’Kami belum bisa melacak dari mana barang itu didapat. Masih dalam penyidikan,” sambungnya. Sementara itu menurut Bustam, nakhoda, pemilik barang itu adalah Mustarifin, warga Kalimantan. Sementara KLM Berkat Usaha II tercatat milik M. Zaini. Bustam mengaku tak tahu menahu mengenai isi muatan barang yang ternyata adalah bahan kimia. ’’Saya hanya bertugas mengantar. Isinya saya tidak tahu,’’ kilahnya.
Baca Juga:
Pemilik barang, katanya, hanya memberitahukan jika barang yang dikirim adalah pupuk. Apalagi, lanjutnya, aroma yang keluar dari karung, tak jauh berbeda dengan aroma pupuk. ’’Makanya saya tidak curiga,” lanjutnya.
Untuk proses pengantaran barang, Bustam memperoleh bayaran sebesar Rp 2,5 juta. Ditargetkan kemarin(17/6), kapal itu bakal sandar di tempat tujuan. ’’Saya sungguh tidak tahu,” ujarnya.
Mengenai tidak adanya buku pelaut diakui oleh Bustam. Pasalnya, Bustam mengaku kepengurusan buku pelaut cukup rumit dan bertele-tele. ’’Dari pada ruwet, saya siap dengan resiko walau tidak punya buku pelaut,” terangnya.(ded)
SURABAYA – Satuan Patroli Terbatas (Satroltas) Lantamal V berhasil menggagalkan usaha penyelundupan 5,3 ton bahan kimia jenis oxidizer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hujan Deras Semalaman, Kabupaten Sukabumi Dikepung Bencana
- Ngobras Mengulik Pertanian Modern di Pulau Borneo
- Beraksi di Banyuasin, 2 Pencuri Handphone Ditangkap di Palembang
- Viral 2 Mobil Pakai Pelat Nomor Sama di Tol JORR, Begini Penjelasan Polisi
- Kejati Papua Sita Rp 4 Miliar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX
- Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali Sulteng