Lantamal XXI Pontianak & Bea Cukai Berkolaborasi, Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal
Senin, 17 Maret 2025 – 13:47 WIB

Bea Cukai bersinergi dengan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak memusnahkan barang bukti hasil penindakan 47 ton bawang bombai ilegal. Foto: Bea Cukai
“Pemusnahan ini diharapkan dapat melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya untuk Kesehatan, serta dapat menumbuhkan kesadaran akan dampak yang ditimbulkan dari beredarnya barang-barang ilegal, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi,” pungkas Beni. (jpnn)
Bea Cukai bersinergi dengan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak memusnahkan barang bukti hasil penindakan 47 ton bawang bombai ilegal.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Pomdam IV Diponegoro Gerebek Pabrik Rokok Ilegal di Grobogan
- Fasilitas KB Bantu Produsen Peralatan Rumah Tangga Ini Tingkatkan Ekspornya
- Upaya Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal di Jatim Didukung Pimpinan Ponpes Darul ‘Ulum
- Bea Cukai Batam Tangkap Penyelundup HP Bekas Ilegal
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini