Lantang Serang Setnov, Yorrys Diberi Surat Peringatan

Lantang Serang Setnov, Yorrys Diberi Surat Peringatan
Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar mengeluarkan ultimatum kepada Yorrys Raweyai. Partai yang kini dipimpin Setya Novanto itu mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama untuk koordinator Bidang Politik, Hukum dan Ke‎amanan (Polhukam) DPP Golkar tersebut.

Ketua Koordinator Bidang Organisasi Keanggotaan dan Daerah Partai Golkar Freddy Latumahina mengatakan, SP untuk Yorrys sebagai buntut pernyataannya yang menggegerkan publik. Yakni soal serangan-serangan Yorrys ke Novanto.

"Bang Yorrys menyampaikan peryataan cukup menggegerkan, sehingga Partai Golkar memberi peringatan ‎tertulis pertama," ujar Fredd‎y di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Selasa (2/5).

Padahal, kata Freddy, saat ini Golkar membutuhkan konsolidasi untuk menghadapi Pilkada 2018, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019. Karenanya bila Yorrys masih mengeluarkan pernyataan yang dianggap melanggar kesepakatan internal maka Golkar akan menerbitkan SP 2.

"Jika masih mengulangi (setelah SP 2) baru dijatuhi sanksi. Misalnya sebagai pengurus diberhentikan. Apabila melawan diberhentikan jadi keanggotaan," katanya.

Selain itu, Yorrys juga diharuskan segera menemui Setya Novanto. Selanjutnya, politikus asal Papua itu diperintahkan mengklarifikasi tudingan-tudingannya soal dugaan keterlibatan ketua DPR itu Novanto dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Sebelumnya klarifikasi bertemu dengan Novanto. Setelah itu baru menggelar rapat atas klarifikasi itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, Yorrys belakangan ini lantang mendorong partainya agara menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Pernyataannya didasari dugaan keterlibatan Novanto dalam kasus e-KTP yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(cr2/JPG)


Partai Golkar mengeluarkan ultimatum kepada Yorrys Raweyai. Partai yang kini dipimpin Setya Novanto itu mengeluarkan surat peringatan (SP) pertama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News