Lantaran Masalah Sepele, Bertindak Sadis… Sadis Banget…
Misrin, kata Efendi, emosi dan mengambil golok, lalu membacok bagian kepala Eli. ’’Korban sempat melarikan diri dan dikejar oleh tersangka sampai sumur di belakang rumah. Lalu korban digorok di bagian lehernya hingga meninggal,” jelasnya.
Peristiwa itu, lanjut Efendi, mengundang perhatian para tetangga dan langsung melaporkannya ke polsek setempat. ’’Dari tangan tersangka, polisi mengamankan golok. Tersangka terancam pasal 351 ayat 3 sub 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya.
Kasus pembunuhan sadis ini juga mendapat perhatian dari Dr. Seto Mulyadi, ketua umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Kak Seto berencana berkunjung ke keluarga korban, mengingat tiga anak yang ditinggalkan harus diperhatikan. ’’Besok (hari ini) kami ke sana. Yang terpenting anak-anak tersebut,” singkatnya. (fei/cw7/p3/c1/wdi/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Kejar 8 Perampok WN Ukraina di Bali, Kerugian Capai Rp3,4 M
- Ini Komplotan Begal Sadis yang Beraksi di Jakarta Utara
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Perampok WNA Ukraina yang Ditangkap di Bali Ternyata Bule Rusia, Begini Kronologinya
- Polda Bali Tangkap Satu Pelaku Perampokan WNA Ukraina, 8 Orang Masih Diburu
- Ada Kejanggalan, Polisi Gali Kuburan Korban Pembunuhan di Bandung